Di balik musibah pasti ada hikmahnya.
Setelah dijebloskan ke penjara dalam suatu kasus, Luciana Siahaan justru
mendapat hidayah lalu masuk Islam. Kini ia bercita-cita ingin
memperdalam Islam supaya bisa berdakwah.
Seorang narapidana wanita Luciana
Siahaan (44) warga Jalan Budi Luhur Medan memutuskan masuk agama Islam
dengan mengucapkan dua kalimat syahadat setelah takjub mendengar
keindahan suara azan.
“Hati saya merasa senang dan bila
mendengar suara azan, sehingga saya tertarik masuk Islam,” ujarnya di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas I Medan, Kamis malam
(26/8/2010).
Luciana Siahaan yang masuk agama Islam
itu setelah disyahadatkan oleh Ustadz Tamklid Harahap bertempat di Lapas
Wanita Klas I Medan, Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam acara itu turut hadir Kepala
Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut Mashudi dan Kepala Lapas
Wanita Klas I Medan Yuhelly Yunus dan sejumlah saksi-saksi.
Setelah Luciana Siahaan hijrah masuk agama Islam, maka namanya juga berubah menjadi Siti Khadijah.
Usai acara tersebut, Siti Khadijah
Siahaan menjelaskan kepada wartawan, ia tertarik masuk agama Islam
sekitar enam bulan lalu, karena bermimpi didatangi lima malaikat dan
disuruh menaiki tangga yang sangat tinggi.
Kepada malaikat, ia juga mengatakan tidak mampu menaiki tangga tersebut. Namun malaikat terus menyakinkan dirinya.
Setelah sampai di ujung tangga yang
paling tinggi itu, ia mendengar suara azan. Dan mimpi yang dialaminya
itu terjadi selama dua minggu berturut-turut.
Selanjutnya ia mengatakan, seminggu
sebelum memeluk agama Islam ia sudah belajar membaca Al-Quran dan
melaksanakan shalat Tarawih di Lapas Wanita Medan.
“Saya yakin ada hikmahnya masuk Islam pada bulan Ramadhan ini, sekalian untuk memohon ampun dari Allah SWT,” katanya.
Ia juga menjelaskan, tekadnya untuk memeluk agama Islam, merupakan keputusan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Selain itu, setelah keluar dari masa
pembinaan di Lapas Wanita ini, ia nantinya berkeinginan menjadi seorang
ustadzah agar bisa berdakwah menyampaikan syiar agama Islam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita
Klas I Medan, Yuhelly Yunus, BcIP SH mengatakan, sempat kaget mendengar
keinginan Luciana untuk memeluk agama Islam.
Ia menjelaskan, sebelumnya sempat
mempertanyakan keseriusan niat Luciana serta kesiapan menghadapi
berbagai cobaan dan tantangan terkait keputusannya itu.
Luciana Siahaan merupakan narapidana
kasus penipuan serta penggelapan bibit tanaman seperti rambutan, durian,
duku serta langsat sebesar Rp 2 miliar dan divonis 2,5 tahun penjara di
PN Medan tahun 2009. [taz/ant]
Disalin dari voice of al -Islam, Tanggal Akses : 27 Agustus 2010, Pukul : 17:47 Wita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar